Pencemaran air laut oleh
minyak bumi disebabkan karena tumpahnya
minyak bumi pada proses pengolahan,
produksi, distribusi maupun penggunaannya
sehingga komponen-komponen minyak bumi
terlepas ke perairan, seperti misalnya
kebocoran tangker minyak bumi, jalur pipa
transmisi, kebocoran karena peralatan yang
tidak terawat dengan baik, proses produksi
yang tidak baik, ataupun pembuangan sisa
minyak bumi [1]. Dampak ekologis yang
ditimbulkan dari pencemaran minyak bumi di
laut, yaitu: pencemaran laut yang berasal dari
tumpahan minyak akan merusak ekosistem
laut antara lain plankton (fitoplanktonzooplankton) dan nekton. Pencemaran
minyak di laut sebagai akibat dari tumpahan
minyak dapat mempengaruhi tingkat
intensitas fotosintesis.
Penanganan kondisi lingkungan yang
tercemari minyak bumi dapat dilakukan
secara fisika, kimia dan biologi. Salah satu
metode alternatif pengolahan limbah minyak
bumi secara kimia adalah menggunakan
surfaktan nonionik sedangkan metode biologi
dapat dilakukan menggunanakan metode
bioremidiasi.
Bioremediasi merupakan teknologi
yang menggunakan mikroba untuk mengolah
(cleaning) hidrokarbon minyak bumi dari
kontaminan melalui mekanisme biodegradasi
alamiah (intrinsic bioremediation) atau
meningkatkan mekanisme biodegradasi
alamiah dengan menambahkan mikroba,
nutrien, donor elektron dan atau akseptor
elektron (enhanced bioremediation) [2].
Bioremidiasi menggunakan isolate bakteri
Pseudomonas aeruginosa dapat menu-runkan
Total Petroleum Hidrokarbon (TPH) pada
tanah terkonta-minasi minyak bumi dengan
orde reaksi degradasi limbah minyak bumi
sebesar 0,904 dengan nilai konstanta
reaksinya sebesar 0,0073 per hari [3]
